
Palangka Raya – Personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli dialogis sekaligus menyampaikan informasi layanan aduan kepolisian melalui nomor Call Center 110 kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sabangau.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi sejumlah lokasi pemukiman dan kawasan rawan gangguan kamtibmas untuk berdialog dengan warga serta memberikan imbauan menjaga keamanan lingkungan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa sosialisasi nomor 110 bertujuan memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian atau potensi gangguan kamtibmas secara cepat.
“Nomor 110 merupakan layanan aduan yang dapat digunakan masyarakat kapan saja untuk melaporkan kejadian darurat maupun informasi terkait keamanan.
Kami mendorong warga agar tidak ragu menghubungi layanan tersebut bila diperlukan,” ungkapnya, Jum’at (14/11/2025).
Selain itu, personel juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada, menjaga kerukunan lingkungan, dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Patroli dialogis berlangsung aman dan kondusif, sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan serta mempererat komunikasi dengan masyarakat di wilayah Sabangau. (dk_reborn168)
