
Palangka Raya – Polsek Sabangau melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dengan duduk bersama warga di wilayah Kalampangan sebagai upaya mempererat komunikasi serta menyampaikan layanan pengaduan kepolisian.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel piket Polsek Sabangau dengan mendatangi warga yang sedang beraktivitas di sekitar pemukiman dan warung setempat.
Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kewaspadaan dan koordinasi antarwarga.
Personel juga memperkenalkan kembali layanan darurat Call Center 110 yang dapat dihubungi masyarakat secara gratis apabila menemukan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, atau membutuhkan kehadiran polisi.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menekankan pentingnya penyampaian informasi layanan kepolisian kepada masyarakat.
“Dengan mengenalkan kembali layanan 110, kami berharap masyarakat semakin mudah berkomunikasi dengan kepolisian saat membutuhkan bantuan,” jelasnya, Senin (8/12/2025).
Kegiatan sambang berjalan lancar dan warga menyambut baik kehadiran polisi yang dinilai membantu menciptakan rasa aman di lingkungan mereka.
(dk_reborn168)
