
Polsek Rakumpit melaksanakan kegiatan patroli malam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait adanya balapan liar sepeda motor serta penggunaan knalpot brong di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam, 17 Desember 2025, mulai pukul 21.00 WIB hingga 22.10 WIB.
Patroli malam tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rakumpit, AIPTU P. Simanullang, S.H., bersama anggota piket Regu II, yakni BRIPKA Pinta P. Gultom, Brigadir Bery Pranata, dan Briptu Farid Azmy. Sasaran patroli difokuskan di sepanjang Jalan Palangka Raya–Takaras Km 52, Kelurahan Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli mendapati empat orang remaja yang menggunakan tiga unit kendaraan bermotor roda dua dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Terhadap temuan tersebut, petugas memberikan imbauan serta teguran lisan kepada para pengguna kendaraan agar tidak melakukan balapan liar, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, serta melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Rakumpit, IPTU Didik Suhardianto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polsek Rakumpit dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat, khususnya yang disampaikan melalui media sosial.
“Polsek Rakumpit akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balapan liar serta menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Setelah dilakukan pembinaan, petugas melanjutkan kegiatan patroli di sekitar wilayah hukum Polsek Rakumpit. Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rakumpit terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(b1b)
