
Palangka Raya – Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengamanan Pos PAM Bandara Udara Tjilik Riwut pada Sabtu (27/12/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Bandara Udara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.
Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor: Sprin/1351/XI/PAM.1./2025, terhitung sejak tanggal 1 hingga 31 Desember 2025, sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan objek vital transportasi udara.
Personel pengamanan Pos PAM Bandara dipimpin oleh AKP Sakuri selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan personel Brigpol Diyan Bayu D.A., S.H., Bripda Putra Andrenata, dan Bripda Herlen Yakub R.A.M.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Pamobvit melaksanakan patroli di seputaran Bandara Tjilik Riwut, meliputi teras depan gedung bandara, pintu keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat, serta ruang tunggu penumpang. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada penumpang dan keluarga guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Berdasarkan data operasional, jumlah penumpang pesawat pada hari tersebut tercatat sebanyak 2.161 orang, dengan rincian 1.213 penumpang keberangkatan dan 948 penumpang kedatangan. Seluruh aktivitas operasional penerbangan dan pergerakan penumpang berakhir pada pukul 18.00 WIB.
Kasat Pamobvit Polresta Palangka Raya AKP Suranto, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri di Pos PAM Bandara bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan penerbangan berjalan aman, tertib, dan lancar.(b1b)
