
Palangka Raya – Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang terjadi di Jalan Christopel Mihing, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (15/1/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB dan menghanguskan sejumlah bangunan toko yang sebagian besar terbuat dari kayu.
Api diketahui berasal dari bagian belakang atau dapur salah satu toko milik warga setempat.
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda M. Abrar, memimpin langsung penanganan awal di lokasi kejadian bersama personel piket SPKT dan fungsi, dengan melakukan pengamanan TKP serta membantu proses pemadaman api.
“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk membantu pemadaman, melakukan pendataan korban dan saksi, serta memastikan situasi di sekitar TKP tetap aman,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Akibat peristiwa tersebut, sedikitnya sembilan unit toko dilaporkan turut terdampak akibat rembetan api yang cepat membesar.
Beruntung, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian ini, dan api berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan.
Untuk penanganan lebih lanjut, perkara kebakaran tersebut akan ditindaklanjuti oleh Polsek Pahandut guna mengetahui penyebab pasti kejadian. (dk_reborn168)
