
Palangka Raya – Guna memastikan keamanan dan ketertiban di ruang tahanan, Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya melaksanakan pengecekan kondisi rutan usai memimpin serah terima tugas piket di Mapolresta Palangka Raya, Senin (19/1/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap pengamanan rutan, meliputi pemeriksaan jumlah dan kondisi tahanan, kebersihan ruang tahanan, serta kelayakan sarana dan prasarana pendukung.
Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Dwi Rizky Ferianto menegaskan bahwa pengecekan rutan merupakan prosedur wajib yang harus dilaksanakan secara rutin setiap pergantian tugas.
“Setiap pergantian piket, kondisi rutan harus dipastikan aman dan terkendali, baik dari sisi fasilitas maupun keberadaan tahanan, guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan,” tegasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Palangka Raya terus berkomitmen menjaga standar pengamanan rutan tetap optimal sekaligus memastikan hak-hak dasar tahanan terpenuhi selama menjalani proses hukum.
(dk_reborn168)
