
Palangka Raya – Personel Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Salat Tarawih di Masjid Al-Muhajirin, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, sebagai bentuk pelayanan kepolisian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Pengamanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor Sprin/240/II/PAM 3.3/2026 dengan melibatkan personel Aiptu Agus Hertanto dan Aiptu Supriyanto yang bertugas melakukan penjagaan serta pemantauan situasi di sekitar lokasi ibadah.
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menegaskan bahwa kehadiran personel merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pengamanan ini bertujuan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, aman, dan nyaman,” tuturnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. Kamis (19/2/2026).
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di sekitar masjid terpantau tertib dan kondusif serta tidak ditemukan gangguan kamtibmas, sehingga rangkaian ibadah berjalan lancar hingga selesai.
(dk_reborn168)
