
Palangka Raya – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat pelaksanaan ibadah malam Ramadan, personel Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan pengamanan Salat Tarawih di Masjid Al-Muhajirin, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit.
Pengamanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor Sprin/240/II/PAM 3.3/2026 dengan penugasan personel untuk melaksanakan penjagaan serta pemantauan situasi di sekitar area masjid guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung aman dan tertib.
“Kehadiran personel merupakan wujud pelayanan Polri agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk dan merasa terlindungi,” ungkap Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (22/2/2026).
Selama kegiatan berlangsung, kondisi di lokasi terpantau kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas, sehingga jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang.
Pengamanan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Rakumpit untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman sekaligus mempererat kedekatan antara Polri dan warga. (dk_reborn168)
