
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel kesiapan guna mengawali tugas pengamanan (pam) aksi damai yang akan dilakukan oleh Aliansi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN).
Apel kesiapan digelar pada halaman Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kasatsamapta, AKP Suyatman selaku wakil koordinator pam, Jumat (7/11/2025) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Suyatman menjelaskan, apel tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan seluruh personel yang akan dikerahkan untuk melaksanakan tugas pam selama berjalannya aksi damai dari Aliansi GDAN.
“Yakni mulai dari kesiapan dalam hal kelengkapan personel hingga sarana dan prasarana (sarpras) yang akan dikerahkan untuk melaksanakan tugas, sebagai bentuk penerapan dari SOP dan aturan Polri terkait pengamanan aksi damai,” jelasnya.
Suyatman mengungkapkan bahwa tugas pam akan dilakukan dengan mengerahkan sebanyak 74 personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran, yang turut dibackup oleh Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng.
“Dengan rincian tugas mulai dari dua Peleton Dalmas Awal, tim negosiator, pam walrolakir lalu lintas, pam tertutup hingga unsur pendukung pam, termasuk juga unsur pengawasan personel (waspers) dari Seksi Propam,” pungkasnya. (pm)
