
Palangka Raya – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkotika di wilayah hukum Polsek Sebangau, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut digelar di SMA Muhammadiyah 2 Palangka Raya, Jalan Demak No. 1, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang menyasar kalangan pelajar. Edukasi sejak dini dinilai penting guna membentengi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba yang dapat merusak masa depan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kapolsek Sebangau Iptu Ahmad Taufiq, Kepala SMA Muhammadiyah 2 Palangka Raya, para guru dan staf, serta 60 siswa-siswi.
Dalam sambutannya, AKP Yonika Winner Te’dang menegaskan pentingnya komitmen pelajar untuk menjauhi narkotika. Ia menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berimplikasi hukum yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. “Kami berharap para siswa mampu menjaga diri, memilih pergaulan yang sehat, dan berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Selain memaparkan jenis-jenis narkotika dan dampak hukumnya, Satresnarkoba juga memberikan pemahaman terkait modus peredaran narkoba yang kerap menyasar remaja. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme para pelajar dalam memahami bahaya serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan yang berlangsung hingga sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berjalan aman, lancar, dan kondusif. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelajar semakin sadar akan bahaya narkotika serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba.(b1b)
