
Palangka Raya – Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melaksanakan sosialisasi layanan panggilan darurat 110 kepada warga saat melakukan sambang kamtibmas di salah satu warung kopi di wilayah Kecamatan Bukit Batu.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan cepat Polri, sekaligus memastikan warga mengetahui saluran resmi yang dapat digunakan ketika terjadi gangguan keamanan maupun situasi yang membutuhkan respons kepolisian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan kanal aduan yang dapat digunakan masyarakat secara gratis selama 24 jam.
“Kami mengajak warga untuk tidak ragu menghubungi 110 apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas.
Layanan ini disiapkan untuk memberikan respons cepat demi menjaga rasa aman di lingkungan,” ujar Hafiizh, Jum’at (12/12/2025).
Sambang ini juga menjadi upaya Polsek Bukit Batu dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah aktivitas warga.
(dk_reborn168)
