
Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari, Jumat (6/2/2026). Kegiatan patroli dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai dengan menyasar objek vital dan pusat keramaian masyarakat.
Blue Light Patrol ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mencegah terjadinya balap liar dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polresta Palangka Raya, yakni Aiptu Endi Umbara, S.Sos., Aipda Apriansyah, S.H., dan Bripka Eddo Kepan Lahri. Para personel melaksanakan patroli mobile disertai pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan.
Adapun lokasi patroli meliputi Jalan S. Parman, Jalan A. Yani, Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil, serta Jalan Adonis Samad. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat pengguna jalan.
Selain patroli, petugas juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan kejahatan jalanan, pentingnya disiplin berlalu lintas, serta bahaya balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.(b1b)
