
Palangka Raya – Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya rutin melakukan pengecekan ruang tahanan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan markas, Senin (10/11/2025).
Pengecekan tersebut dipimpin oleh Pamapta II SPKT Ipda Ade Maulana, dengan sasaran pemeriksaan terhadap jumlah tahanan, kondisi fisik, serta kebersihan ruangan.
Selain itu, pemeriksaan juga memastikan tidak adanya barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar tahanan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta II menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan wajib yang harus dilakukan setiap pergantian tugas.
“Pengecekan rutin ini dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan memastikan ruang tahanan tetap sesuai standar keamanan,” ucapnya.
Hasil pengecekan menunjukkan seluruh tahanan dalam keadaan sehat, fasilitas dalam keadaan lengkap, serta situasi ruang tahanan terpantau aman dan tertib.
Dengan adanya pengecekan berkala ini, Polresta Palangka Raya tetap berkomitmen memberikan pengawasan profesional dalam pelaksanaan tugas kepolisian. (dk_reborn168)
