
Palangka Raya – Dalam rangka memastikan kesiapan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Regu II Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap seluruh alat inventaris yang digunakan dalam pelayanan masyarakat, Rabu (15/10/2025).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kesiapan dan keandalan perlengkapan operasional, baik untuk pelayanan maupun kegiatan patroli.
“Pemeriksaan rutin dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Hal ini menjadi bagian dari upaya kami menjaga profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Taufiq menegaskan bahwa seluruh personel wajib menjaga kebersihan dan kelengkapan peralatan, karena hal tersebut turut berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Dengan langkah ini, Polsek Sabangau berupaya mendukung kesiapan Polresta Palangka Raya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (dk_reborn168)
