
Palangka Raya – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sambang dengan mendatangi penjual martabak di wilayah hukumnya sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyasar pelaku usaha kecil guna memberikan edukasi terkait layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.
Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan tata cara penggunaan layanan 110 serta mengimbau agar dimanfaatkan secara bijak untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan respons cepat kepolisian.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat, termasuk pelaku usaha, dapat lebih memahami dan memanfaatkan layanan Polri 110 secara tepat saat membutuhkan bantuan kepolisian,” jelasnya, Sabtu (11/4/2026).
Selain itu, warga juga diingatkan untuk tidak menyalahgunakan layanan tersebut agar tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan komunikasi antara Polri dan masyarakat semakin terjalin dengan baik, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sabangau.
(dk_reborn168)
