
Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, personel Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan edukasi kepada warga mengenai pemanfaatan layanan kepolisian 110.
Kegiatan tersebut dilakukan secara humanis melalui dialog langsung dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan informasi terkait fungsi dan manfaat layanan 110 sebagai sarana pengaduan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun membutuhkan kehadiran polisi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menyampaikan bahwa sosialisasi layanan 110 merupakan bagian dari upaya Polri untuk lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui edukasi ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa layanan 110 dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas secara cepat dan mudah,” ujar Kapolsek, Selasa (27/1/2026).
Dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan. (dk_reborn168)
