
Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, personel Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan darurat Polri 110 kepada warga di Jalan Tumbang Talaken, wilayah Kecamatan Rakumpit.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga secara langsung sebagai bagian dari patroli dialogis, sekaligus memberikan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat layanan 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan bahwa penyebarluasan informasi layanan 110 bertujuan agar masyarakat tidak ragu menghubungi Polri apabila terjadi situasi darurat atau potensi tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat agar memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan kepolisian, sehingga setiap informasi gangguan kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (1/2/2026).
Selain menyampaikan informasi layanan darurat, personel Polsek Rakumpit juga mengimbau warga agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan serta mampu meningkatkan kepercayaan dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan wilayah Rakumpit. (dk_reborn168)
