
Palangka Raya – Polsek Sabangau menindaklanjuti laporan warga terkait adanya seorang pria yang diduga dalam pengaruh minuman keras dan meresahkan di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Sabangau segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan situasi dan mengamankan keadaan.
Petugas kemudian memberikan pembinaan serta imbauan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa penanganan cepat dilakukan sebagai bentuk respons Polri terhadap keluhan masyarakat.
“Kami selalu berupaya merespons cepat setiap laporan warga. Jika ada yang mengganggu ketertiban, kita akan lakukan pembinaan atau penindakan sesuai prosedur,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu melapor apabila melihat hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan arahan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.
(dk_reborn168)
