
Palangka Raya – Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan replanting atau penanaman ulang jagung Kuartal IV di lahan Kelompok Tani Elea Farm, Jalan Palangka Raya–Tumbang Talaken Km 62, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Jumat (16/1/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rakumpit bersama personel dengan melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung yang sebelumnya ditanam pada Desember 2025 dan hanya tumbuh sekitar 45 % akibat tingginya curah hujan serta rendahnya daya tumbuh bibit.
Selain melakukan pencabutan tanaman jagung yang tidak tumbuh optimal, personel Polsek Rakumpit juga memantau langsung pengolahan lahan dan proses pengguludan pada petak tanah seluas kurang lebih 7 hektare sebagai persiapan penanaman ulang agar hasil tanam dapat maksimal.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Rakumpit turut mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat pertumbuhan tanaman, seperti kondisi tanah, ketersediaan pupuk, pengairan, serta ancaman hama, guna memastikan program ketahanan pangan berjalan efektif.
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Melalui pendampingan langsung ini, kami ingin memastikan lahan siap tanam dan memberikan motivasi kepada petani agar tetap semangat dalam mengelola pertanian,” katanya, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Polsek Rakumpit berharap proses penanaman ulang jagung dapat berjalan optimal serta memberikan hasil yang baik demi mendukung stabilitas pangan di wilayah Kota Palangka Raya. (dk_reborn168)
