
Palangka Raya – Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyosialisasikan nomor darurat layanan kepolisian Call Center 110.
Untuk itu, personel Polsek Bukit Batu menyambangi warga di Kelurahan Banturung untuk memberikan edukasi tentang fungsi dan manfaat layanan 110 yang dapat digunakan masyarakat ketika membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menyampaikan bahwa sosialisasi layanan 110 dilakukan agar masyarakat mengetahui saluran resmi untuk melapor berbagai kejadian kamtibmas.
“Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat ketika menghadapi keadaan darurat, seperti tindak pidana, gangguan kamtibmas, atau kejadian lainnya yang memerlukan kehadiran polisi,” terang Kapolsek, Rabu (3/9/2025).
Dengan adanya sosialisasi ini, Polsek Bukit Batu berharap masyarakat semakin mudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian serta mempercepat respons terhadap laporan atau pengaduan warga. (dk_reborn168)