
Palangka Raya – Dalam rangka menjaga kesiapsiagaan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan serah terima tugas jaga, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Ade Maulana, yang memimpin pergantian petugas dari regu sebelumnya untuk melanjutkan pelaksanaan tugas pelayanan kepolisian.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta II SPKT, menjelaskan bahwa serah terima jaga merupakan kegiatan rutin yang memiliki peran penting dalam memastikan kesinambungan pelayanan kepolisian selama 12 jam penuh.
“Proses serah terima ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari upaya menjaga profesionalisme agar setiap laporan dan pengaduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti tanpa hambatan,” ungkapnya.
Selain mengecek kesiapan personel dan peralatan pendukung, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi singkat terhadap situasi kamtibmas selama 12 jam terakhir serta merencanakan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Melalui kegiatan ini, Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan cepat, responsif, dan profesional.
(dk_reborn168)
