
Palangka Raya – Personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melaksanakan pengamanan Salat Tarawih di Masjid Gede Daruttaqwa, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif bagi jamaah.
Pengamanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor Sprin/240/II/PAM 3.3/2026 dengan melibatkan personel piket SPKT bersama anggota yang bertugas melakukan penjagaan dan pemantauan di area masjid.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menegaskan bahwa kehadiran personel merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat saat beribadah.
“Kami memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan tertib, aman dan nyaman sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (22/2/2026).
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas juga memantau situasi lingkungan sekitar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menjaga kelancaran aktivitas warga di sekitar lokasi ibadah.
Hasil pemantauan menunjukkan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib dan kondusif, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (dk_reborn168)
