
Palangka Raya – Polresta Palangka Raya melaksanakan pengamanan ibadah Salat Tarawih di Masjid Raya Darussalam, Jalan G. Obos, sebagai langkah preventif menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor Sprin/243/II/PAM 3.3/2026 dengan menunjuk Ipda Noto Sulistiyo sebagai perwira pengendali di lapangan.
Personel ditempatkan di area sekitar masjid hingga titik arus lalu lintas guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Kami berkomitmen menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah, sekaligus memastikan arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap tertib,” ungkap Ipda Noto Sulistiyo mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (28/2/2026).
Selain melakukan penjagaan di lingkungan masjid, personel juga melaksanakan pengaturan arus kendaraan di Jalan G. Obos untuk menjaga kelancaran lalu lintas jamaah maupun pengguna jalan lainnya, sehingga situasi kamseltibcarlantas tetap terpelihara.
Ditambahkannya, kehadiran Polresta Palangka Raya diharapkan terus memperkuat rasa aman serta menjaga kekhidmatan ibadah masyarakat selama bulan suci Ramadan.
(dk_reborn168)
