
Palangka Raya – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada keluarga tahanan, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan jam kunjung atau besuk tahanan di ruang kunjungan Rumah Tahanan (Rutan) Sattahti, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dipimpin oleh Kasattahti Polresta Palangka Raya, AKP Erwin Apriadi, bersama personel jaga yakni Aiptu Dwi Handoyo, Aiptu Sapto A.W, dan Pengda Florentina.
Dalam pelaksanaannya, keluarga tahanan terlebih dahulu diwajibkan mengisi buku tamu serta menjalani pemeriksaan barang bawaan oleh petugas, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam ruang tahanan.
Setiap pengunjung diberikan waktu kunjungan sekitar 10 menit secara bergantian agar kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasattahti, menjelaskan bahwa kegiatan jam kunjung tahanan ini merupakan bagian dari upaya menjaga hak-hak tahanan sekaligus memastikan pelayanan publik di bidang perawatan tahanan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami melaksanakan kegiatan ini berdasarkan Perkap Nomor 04 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan. Pengawasan dilakukan secara ketat agar pelaksanaan kunjungan tetap aman, tertib, dan sesuai SOP,” jelas Erwin.
Selama kegiatan, tercatat sebanyak 14 orang pengunjung yang datang menjenguk keluarga mereka di Rutan Sat Tahti Polresta Palangka Raya.
Pengamanan juga melibatkan personel Satsamapta guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.
Tidak ditemukan pelanggaran selama kegiatan berlangsung. Pelaksanaan jam kunjung diakhiri pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
(dk_reborn168)
