
Palangka Raya – Usai melaksanakan apel serah terima tugas jaga, Pamapta III SPKT bersama personel piket fungsi Polresta Palangka Raya melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan ruang tahanan di Mapolresta Palangka Raya, Rabu (11/2/2026).
Pengecekan tersebut dipimpin oleh Pamapta III Polresta Palangka Raya Ipda M. Abrar sebagai bagian dari langkah pengawasan rutin untuk memastikan kondisi rutan tetap aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa jumlah serta kondisi tahanan, kebersihan ruang tahanan, hingga kelengkapan administrasi penjagaan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Pengecekan rutan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secara konsisten setelah apel tugas, sebagai upaya memastikan keamanan rutan dan pelayanan terhadap para tahanan tetap berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Melalui kegiatan rutin tersebut, Polresta Palangka Raya terus berkomitmen menjaga rutan dalam kondisi aman dan kondusif.
“Hal ini dilakukan, sekaligus memastikan setiap tahanan berada dalam pengawasan yang baik sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang profesional dan bertanggung jawab,” tutupnya.
(dk_reborn168)
