
Palangka Raya – Personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah salat Tarawih di Masjid Gede Daruttaqwa, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau.
Hal ini dilakukan, sebagai bentuk pelayanan kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor Sprin/240/II/PAM 3.3/2026 dengan melibatkan personel piket SPKT bersama anggota yang bertugas melakukan penjagaan serta pemantauan situasi di sekitar lokasi ibadah.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kehadiran personel bertujuan memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan tertib sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan nyaman,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (21/2/2026).
Selain penjagaan di area masjid, personel juga melakukan pemantauan lingkungan sekitar guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Selama kegiatan berlangsung, ibadah berjalan lancar dan khusyuk dengan situasi terpantau aman serta mendapat respons positif dari masyarakat atas kehadiran Polri di tengah aktivitas keagamaan. (dk_reborn168)
