
Palangka Raya – Patroli kembali dilakukan oleh Polsek Sabangau jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mencegah terjadinya tindak kriminal.
Patroli pun dilakukan oleh para personel Polsek Sabangau pada komplek pertokoan di kawasan Jalan Mahir Mahar Km. 21, Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (17/3/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, pesan kamtibmas yang kali ini disampaikan yakni satunya mengingatkan tentang kewaspadaan terhadap terjadinya tindak kriminal di komplek pertokoan.
“Mengingatkan agar selalu memastikan toko dalam keadaan terkunci apabila hendak ditinggalkan agar terhindar dari tindak pencurian, termasuk juga dengan arus listrik harus aman dan apabila ada peralatan memasak harus dipastikan dalam kondisi tidak menyala,” jelasnya.
“Selain itu pastikan juga seluruh kendaraan yang ditinggalkan sudah terparkir di tempat yang aman serta terkunci setang dengan baik, apabila perlu gunakan kunci ganda atau kunci roda beserta gembok bagi kendaraan sepeda motor,” pungkas Taufiq. (pm)
