
Palangka Raya – Dalam rangka memelihara ketahanan pangan di wilayah hukumnya, Kapolsek Rakumpit Polresta Palangka Raya bersama personel Polsek Rakumpit melaksanakan patroli dan pengecekan kebun jagung milik Kelompok Tani Elea Farm di Kecamatan Rakumpit.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan pertanian Kelompok Tani Elea Farm yang berada di Jalan Palangka Raya–Tumbang Talaken Km 62, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, dengan melakukan pengecekan langsung kondisi tanaman jagung Kuartal I Tahun 2026.
Selain memantau pertumbuhan tanaman, personel Polsek Rakumpit juga melakukan monitoring terhadap kegiatan penanaman serta penyalinan kembali pada tanaman jagung yang tidak tumbuh, guna memastikan hasil tanam tetap optimal pada lahan seluas kurang lebih 7 hektare.
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari peran aktif Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Kegiatan patroli dan pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan tanaman jagung tetap terpantau dengan baik serta memberi dukungan langsung kepada kelompok tani agar program ketahanan pangan berjalan optimal,” katanya, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (4/2/2026).
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara Polri dan kelompok tani terus terjalin dalam mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Rakumpit. (dk_reborn168)
