
Palangka Raya – Personel Polresta Palangka Raya merespon cepat laporan adanya peristiwa percobaan pembakaran sebuah pondok kayu di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (8/11/2025) dini hari.
Kejadian diketahui sekitar pukul 00.30 WIB, saat dua personel Pos Pol Jekan Raya yang sedang melaksanakan patroli mendapati adanya kobaran api pada bagian depan pondok berukuran sekitar 5 x 6 meter milik seorang purnawirawan Polri berinisial S.V. Manalu (65).
Melihat api yang mulai menyala pada bagian kanan pintu masuk pondok, para saksi segera berupaya melakukan pemadaman dengan alat seadanya.
Beruntung api dapat dikendalikan dengan cepat sehingga tidak merembet ke seluruh bangunan.
Menerima laporan tersebut, Pamapta III Polresta Palangka Raya dipimpin Ipda Oxana Licanissya bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan pendataan awal atas kejadian tersebut.
Dari hasil penanganan di lapangan, diketahui bahwa sumber api diduga berasal dari upaya sengaja yang mengarah pada percobaan pembakaran.
Namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab dan pelaku.
Situasi di lokasi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.55 WIB. Langkah tindak lanjut akan dilakukan oleh penyidik sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat anggota di lapangan serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan.
“Respons cepat personel sangat penting dalam mencegah kerugian yang lebih besar. Kami terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ucap Kapolresta.
(dk_reborn168)
