
Palangka Raya – Sebagai bentuk kepedulian terhadap program ketahanan pangan, Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan pendampingan kegiatan penanaman ulang jagung di lahan Kelompok Tani Elea Farm, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Jumat (16/1/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan menyusul hasil evaluasi tanaman jagung sebelumnya yang tidak tumbuh maksimal akibat faktor cuaca dan rendahnya persentase bibit tumbuh, sehingga diperlukan langkah replanting untuk mengoptimalkan hasil panen ke depan.
Dalam pendampingan tersebut, personel Polsek Rakumpit melakukan pemantauan langsung terhadap proses pengolahan tanah, pengguludan lahan, serta kesiapan petak tanam agar kondisi tanah tidak tergenang air maupun kekurangan unsur hara.
Selain itu, Polsek Rakumpit juga memberikan dukungan moral kepada kelompok tani agar tetap semangat dalam merawat tanaman jagung, sekaligus memastikan proses perawatan hingga panen nantinya dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan bahwa Polsek Rakumpit berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Kapolda Kalteng melalui Kapolresta Palangka Raya dalam penguatan sektor pertanian.
“Kami hadir mendampingi petani mulai dari penanaman, perawatan, hingga nantinya panen sebagai wujud nyata dukungan Polri terhadap ketahanan pangan,” katanya, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tanaman jagung yang ditanam ulang dapat tumbuh sehat dan produktif sehingga memberikan manfaat bagi petani serta mendukung ketersediaan pangan di wilayah Kecamatan Rakumpit. (dk_reborn168)
