
Palangka Raya – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan di wilayah Kecamatan Sabangau.
Pada Selasa (17/9/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya, Aiptu F.E. Sihotang, melaksanakan pendampingan terhadap Masyarakat Peduli Api (MPA) setempat.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 12.00 WIB, berlokasi di Posko MPA Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, tim patroli bersama menyasar sejumlah titik rawan karhutla, termasuk lahan warga yang rentan terbakar saat musim kemarau.
Selain patroli, juga dilakukan pendinginan pada area yang berpotensi menimbulkan api.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi Polri dengan masyarakat untuk mengurangi risiko terjadinya karhutla.
“Selain patroli, petugas turut memberikan sosialisasi kepada warga yang sedang membersihkan lahan.
Pesan yang disampaikan adalah larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta mengingatkan kembali Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan karhutla,” jelas Kapolsek. (dk_reborn168)