
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Polsubsektor Jekan Raya jajarannya untuk menanggapi laporan tentang terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.
Kapolsubsektor Jekan Raya, Iptu Narmanto bersama personel pun dengan sigap turun ke lapangan dan membantu pemadaman karhutla pada sebuah lahan di kawasan Jalan Banteng Ujung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (19/1/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Iptu Narmanto menjelaskan, upaya pemadaman dilakukan bersama Manggala Agni dan para relawan mulai dari pukul 13.30 WIB, tak lama dari peristiwa karhutla tersebut dilaporakan oleh masyarakat.
“Upaya pemadaman kami lakukan secara manual dengan menggunakan alat pemadam api konvensional, yang bertujuan untuk mencegah bertambah besarnya area kebakaran yang terjadi pada lahan tersebut,” jelas Narmanto.
“Setelah berhasil dipadamkan, selanjutnya dilakukan pendinginan guna memastikan api penyebab kebakaran lahan benar-benar padam hingga ke bagian dalam, sebab lahan tersebut diketahui memiliki struktur tanah gambut,” pungkasnya. (pm)
