
Palangka Raya – Setelah apel kesiapan pengamanan aksi damai Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) di Mapolda Kalteng, Seksi Propam Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dan perlengkapan personel, Kamis (18/9/2025).
Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan bahwa setiap senpi maupun perlengkapan yang dibawa sesuai prosedur, serta mencegah potensi penyalahgunaan saat pelaksanaan tugas di lapangan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengecekan kelengkapan personel menjadi bagian penting dari standar operasional Polri dalam menjaga keamanan aksi.
“Setiap senjata yang dibawa wajib sesuai aturan. Personel harus memahami bahwa perlengkapan tersebut hanya digunakan bila diperlukan sesuai SOP, karena Polri mengedepankan pengamanan yang persuasif dan humanis,” tegas Kapolresta.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung tertib tanpa ditemukan pelanggaran. Seluruh personel Polresta Palangka Raya pun dinyatakan siap melaksanakan pengamanan aksi damai dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. (dk_reborn168)