
Palangka Raya – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palangka Raya terus meningkatkan pengawasan internal terhadap kedisiplinan personel.
Hal ini dilakukan melalui pengecekan absensi kehadiran anggota sebelum pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kamis (6/11/2025).
Pengecekan dilakukan terhadap seluruh personel baik dari satuan fungsi maupun staf, guna memastikan tingkat kehadiran serta kesiapan anggota dalam memulai kegiatan dinas.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam AKP Husni Setiawan, menegaskan bahwa apel pagi merupakan kewajiban yang harus dijalankan sebagai bagian dari kedisiplinan dasar anggota Polri.
“Kehadiran tepat waktu menunjukkan tanggung jawab dan komitmen personel dalam menjalankan tugas.
Pengawasan disiplin ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pembentukan karakter dan profesionalisme anggota Polri,” jelasnya.
Kasipropam juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan terukur, guna menjaga tertib administrasi serta meningkatkan etos kerja seluruh anggota.
Selama kegiatan berlangsung, pelaksanaan pemeriksaan berjalan tertib dan seluruh personel mengikuti rangkaian apel dengan baik. (dk_reborn168)
