
Palangka Raya – Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri tentang peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan Polri, personel Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada masyarakat, Minggu (2/11/2025).
Kegiatan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Provos Polsek Rakumpit, Aiptu Puryanto, tersebut dilaksanakan di depan Mako Polsek Rakumpit dengan melakukan pemasangan banner serta memberikan sosialisasi kepada warga terkait mekanisme pengaduan cepat melalui sistem Yanduan Presisi berbasis WhatsApp.
Kapolsek Rakumpit, Iptu Didik Suhardianto, yang mewakili Kapolresta Palangka Raya menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Kalteng dan Bidpropam Polda Kalteng mengenai pemberlakuan sistem pengaduan online yang dapat diakses masyarakat secara langsung.
“Melalui layanan Yanduan Presisi, masyarakat diberikan kemudahan untuk menyampaikan aduan atau laporan terkait perilaku anggota Polri secara cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Lebih lanjut disampaikan, program ini juga merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di lingkungan Polresta Palangka Raya.
(dk_reborn168)
