
Palangka Raya – Personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kesalahpahaman di penampungan tenaga kerja CV. Baruna Jaya, Jalan Sri Rejeki, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam merespon setiap laporan warga guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa pihaknya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan penanganan serta mencari solusi terbaik bagi pihak-pihak yang terlibat.
“Permasalahan ini kami tindak lanjuti dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jumat (20/3/2026).
Diketahui, kesalahpahaman terjadi antara pihak penampungan dengan sejumlah pencari kerja yang ingin keluar, sementara terdapat kewajiban pengembalian biaya perjalanan yang telah dikeluarkan oleh pihak perusahaan.
Untuk menghindari potensi konflik, personel Polsek Sabangau kemudian membawa pihak-pihak terkait ke kantor polisi guna dilakukan mediasi dan penyelesaian secara musyawarah.
Dengan penanganan yang cepat dan humanis, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik serta hubungan antar pihak tetap terjaga dalam suasana yang aman, damai, dan saling menghargai. (dk_reborn168)
