
Palangka Raya – Personel piket SPKT II Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk quick respon Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan penanganan awal berjalan sesuai prosedur.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
“Personel segera merespon laporan dengan mendatangi TKP serta melakukan langkah awal penyelidikan guna mengungkap peristiwa yang terjadi,” ungkapnya, Jumat (27/3/2026).
Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui mengalami luka pada bagian kepala akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam dan saat ini telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Selain melakukan pengecekan TKP, personel juga melakukan pendataan saksi-saksi serta menyiapkan permintaan visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
“Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap pelaku yang masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (dk_reborn168)
