
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng beserta Polsek jajaran terus bergerak untuk menyampaikan imbauan tentang waspada Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) kepada masyarakat pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit, Brigpol Sankrispriadi Sinaga saat melakukan Sambang Door to Door Systems (DDS) di wilayah Kelurahan Gaung Baru, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (9/4/2026) siang.
“Sambang dilakukan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas khususnya tentang kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor,” tutur Kapolresta melalui Kapolsek Rakumpit, Iptu Didik Suhardianto.
Beberapa tips pun disampaikan oleh Polsek Rakumpit kepada warga setempat agar terhindar dari risiko menjadi korban Tindak Pidana Curanmor, salah satunya dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor di sembarang tempat.
“Upaya untuk memarkirkan kendaraan bermotor pada tempat yang aman atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila dapat terpantau kamera CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan aman saat parkir,” ungkap Didik.
“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila suatu saat menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (pm)
