
Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau menyambangi warga di Kelurahan Sabaru untuk memberikan edukasi tentang pemanfaatan layanan darurat Call Center 110, Minggu (9/11/2025).
Kegiatan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu bercengkrama santai bersama warga di teras rumah.
Suasana akrab membantu penyampaian informasi lebih mudah diterima masyarakat.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengatakan bahwa layanan 110 dapat digunakan masyarakat saat membutuhkan bantuan kepolisian dengan cepat.
“Cukup telpon 110, layanan ini gratis dan aktif selama 24 jam,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan layanan tersebut secara bertanggung jawab.
“Jangan melakukan laporan palsu atau bermain-main, karena itu bisa mengganggu penanganan kasus yang benar-benar darurat,”tambahnya.
Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan merasa terbantu dengan informasi yang diberikan secara langsung dan jelas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. mendukung upaya pendekatan humanis kepada masyarakat guna menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
(dk_reborn168)
