
Palangka Raya – Personel Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli sambang dengan menyasar warung sembako di wilayah Kecamatan Rakumpit, Jumat (16/1/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil di lingkungan permukiman warga.
Dalam patroli sambang tersebut, personel Polsek Rakumpit menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta membagikan informasi terkait nomor layanan darurat Polri 110 yang dapat dihubungi masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menjelaskan bahwa sosialisasi layanan 110 bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan keamanan secara cepat dan tepat.
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat langsung menghubungi Polri apabila terjadi gangguan kamtibmas, sehingga penanganan dapat segera dilakukan,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami akses layanan kepolisian serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (dk_reborn168)
