
Palangka Raya – Satpamobvit Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan risk assessment terhadap rencana pelaksanaan Perayaan Paskah Umat Kristiani Tahun 2026 di GBI Rock, Jalan Temanggung Tilung No. 2, Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama Direktorat Pamobvit Polda Kalteng guna memastikan kesiapan lokasi serta panitia dalam menyelenggarakan rangkaian ibadah Paskah.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan kelayakan tempat, termasuk aspek keamanan, akses keluar masuk, serta fasilitas pendukung lainnya yang digunakan dalam kegiatan ibadah.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatpamobvit AKP Suranto menyampaikan bahwa risk assessment dilakukan untuk menjamin keamanan kegiatan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh rangkaian Perayaan Paskah dapat berjalan aman dan lancar dengan kesiapan yang matang dari panitia maupun pengelola tempat,” jelasnya, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali, serta diharapkan hasil pengecekan ini dapat menjadi dasar dalam mendukung pengamanan kegiatan keagamaan yang kondusif.
(dk_reborn168)
