
Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya sosialisasi yang disampaikan oleh para personel Satsamapta saat berpatroli ke Rumah Sakit Permata Hati di kawasan Jalan Beliang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (18/2/2026) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, Call Center 110 Polri merupakan inovasi berbasis teknologi dan komunikasi untuk memberikan layanan yang cepat serta efisien.
“Layanan Call Center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik dari pihak kepolisian di seluruh jajaran secara efektif, cepat dan mudah,” jelasnya.
“Yang dapat dihubungi apabila memerlukan kehadiran dan layanan kepolisian, termasuk juga untuk menyampaikan informasi, laporan hingga pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” pungkasnya. (pm)
