
Palangka Raya – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melaksanakan kontrol kesehatan sekaligus penggantian perban terhadap salah satu tahanan berinisial A.N.A, yang sebelumnya menjalani operasi patah tulang lengan kanan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rawat Inap RS Bhayangkara, Jalan A. Yani, Kota Palangka Raya, Kamis (6/11/2025).
Perawatan dilakukan oleh personel Sat Tahti, yakni Aiptu Dwi Handoyo dan Aiptu Sapto Aristyo Wisnu, dengan pengamanan sesuai prosedur standarisasi penanganan tahanan.
Kasattahti Polresta Palangka Raya, AKP Erwin Apriadi, menyampaikan bahwa pemenuhan layanan kesehatan merupakan hak dasar yang tetap melekat bagi setiap tahanan.
“Walaupun berstatus sebagai tahanan, mereka tetap harus memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Kami memastikan penanganan dijalankan sesuai prosedur dan rekomendasi dokter,” tuturnya.
Penggantian perban berjalan lancar dan setelah selesai, tahanan telah dibawa kembali ke ruang tahanan Polresta Palangka Raya untuk melanjutkan masa penahanannya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menggarisbawahi bahwa aspek kemanusiaan menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan tugas Kepolisian.
“Kami mengedepankan profesionalitas dengan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dalam memperlakukan tahanan.
Kepolisian bertanggung jawab menjaga keamanan sekaligus memastikan hak-hak dasar mereka tetap terpenuhi,” ungkapnya. (dk_reborn168)
