
Palangka Raya – Sebelum di mulainya pelaksanaan apel pagi, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) untuk melakukan pengecekan absensi terhadap seluruh satuan fungsi (satfung).
Seperti yang dilakukan sebelum pelaksanaan apel pagi pada Hari Selasa (11/11/2025) pukul 07.00 WIB di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipantau langsung oleh Kasipropam, AKP Husni Setiawan.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Husni Setiawan menjelaskan, pengecekan dilakukan guna memastikan kelengkapan para personel dari seluruh satfung demi mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran.
“Dengan mengecek absensi secara rutin maka kami selaku unsur waspers pun dapat melakukan kontrol terhadap seluruh personel, sebab ketidakhadiran merupakan salah satu potensi yang dapat berujung pada terjadinya pelanggaran,” jelasnya.
Pengecekan pun dilakukan oleh Sipropam dengan memeriksa absensi secara satu persatu dari seluruh satfung mulai dari bagian, satuan hingga seksi, serta mengecek secara rinci absensi personel mulai dari jumlah yang hadir hingga yang tidak hadir.
“Kami mengucapkan terima kasih bagi personel yang telah disiplin selama ini, sedangkan bagi yang tidak hadir saat pelaksanaan apel wajib untuk dilaporkan secara rinci keterangannya, baik itu dinas, izin, cuti, sakit atau bahkan tanpa keterangan,” pungkas Husni. (pm)
