
Palangka Raya – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengecekan terhadap para personel kesatuan dan jajarannya yang akan dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan (pam) aksi damai.
Pengecekan dilakukan saat apel kesiapan di lapangan Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasipropam, AKP Husni Setiawan, Jumat (7/11/2025) pagi.
Kasipropam menjelaskan, pengecekan dilakukan oleh dua personel Sipropam yang ditugaskan untuk melakukan waspers (pengawasan personel) internal selama berlangsungnya tugas pam, yakni Bripka Bob Noverius Alexander dan Brigpol Miftachul Huda.
“Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh personel sebelum melaksanakan pam aksi damai yang akan digelar oleh Aliansi Gerakan Dayak Anti Narkoba di Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya,” jelas AKP Husni Setiawan.
“Selain itu juga untuk menyampaikan dan mengingatkan tentang Standar Operasional Prosedur Polri yang berlaku saat melakukan pam aksi damai demi mencegah adanya kesalahan maupun pelanggaran prosedur selama melaksanakan tugas,” pungkasnya. (pm)
