
Palangka Raya – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, personel Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan aduan kepolisian melalui Call Center110.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi sejumlah warga yang ada Kecamatan Bukit Batu, guna mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya.
Kapolsek Bukit Batu Ipda M. Hafiizh Ramadhan, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui sarana komunikasi cepat dengan kepolisian ketika terjadi peristiwa yang memerlukan kehadiran aparat.
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat segera melaporkan kejadian darurat atau gangguan kamtibmas tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (12/11/2025).
Ia menambahkan, kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. (dk_reborn168)
