Palangka Raya – Pencegahan tindak kriminal dan premanisme terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Pahandut saat melakukan sambang di komplek Pasar Besar yang berada pada kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (2/5/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, AKP Iyudi Hartanto menjelaskan, sambang tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat di sana agar senantiasa waspada terhadap kriminalitas dan premanisme.
“Mengingatkan agar selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di tempat keramaian, terutama terhadap tindak kriminal seperti curanmor, jambret maupun pencurian lainnya serta tindak premanisme seperti pungutan liar, pemerasan dan sebagainya,” jelasnya.
Iyudi Hartanto mengungkapkan bahwa personelnya juga menyampaikan sejumlah langkah beserta tindakan yang perlu dilakukan apabila suatu saat melihat, menemukan atau bahkan mengalami tindak kriminal maupun premanisme.
“Yang pertama yakni mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain ketika terjadi tindak kriminal maupun premanisme, apabila ada kesempatan segera minta pertolongan kepada orang-orang di sekitar,” ungkap Iyudi.
“Selanjutnya laporkan kepada layanan kepolisian terdekat atau dapat juga melalui Call Center 110 Polri yang aktif selama 24 jam, kemudian kami pun akan segera datang untuk melakukan penanganan dan tindakan kepolisian,” pungkasnya. (pm)
