
Polresta Palangka Raya – Polri terus berinovasi untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanannya bagi masyarakat demi mewujudkan institusi yang bersih dan berintegritas, salah satunya yakni melalui pengoperasian Aplikasi Pengaduan Cepat Propam.
Turut mendukung hal itu, Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pun berinisiatif untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (8/4/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Ipda M. Hafiizh Ramadhan menjelaskan, aplikasi tersebut merupakan implementasi dari komitmen Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk mengoptimalkan pengawasan bagi seluruh anggota Polri.
“Aplikasi tersebut dapat digunakan oleh masyarakat umum untuk melaporkan apabila melihat, mengetahui atau bahkan menjadi korban dugaan pelanggaran anggota Polri secara mudah, cepat dan transparan,” jelasnya.
“Yakni cukup dengan scan barcode yang ada pada brosur, kemudian mengisi formulir pengaduan beserta data dan bukti lengkap selanjutnya dapat dipantau prosesnya secara online, yang tentunya dijamin kerahasian identitas pelapor,” lanjutnya.
Hafiizh Ramadhan mengungkapkan bahwa upaya tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus berbenah, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan publik demi terwujudnya institusi Polri yang bersih dan berintegritas.
“Melalui pengoperasian aplikasi tersebut maka diharapkan dapat mengoptimalkan pencegahan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota, sehingga Polri pun dapat semakin dipercaya dan dicintai oleh masyarakat,” pungkasnya. (pm)
