
Palangka Raya – Polresta Palangka Raya melalui Kabagren menghadiri kegiatan Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Palangka Raya.
Kehadiran tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kelancaran agenda pemerintahan daerah serta sinergitas dengan unsur Forkopimda.
Rapat paripurna tersebut
mengagendakan penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 dengan rangkaian kegiatan yang meliputi pembukaan, laporan produk dewan, pidato Wakil Ketua DPRD, sambutan Wakil Wali Kota Palangka Raya, pembacaan doa, hingga penutup.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kabagren AKP Harno menyampaikan bahwa kehadiran Polresta merupakan wujud sinergi dalam mendukung jalannya roda pemerintahan.
“Kami hadir untuk mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan serta memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkap Harno, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Wakil Wali Kota Palangka Raya, perwakilan TNI, kejaksaan, pengadilan, serta jajaran perangkat daerah.
Melalui kehadiran tersebut, diharapkan sinergi antara Polri dan instansi terkait semakin solid dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (dk_reborn168)
