
Palangka Raya – Personel Polsubsektor Jekan Raya melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan pengecekan lapangan serta pengukuran ulang lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya di kawasan Jalan RTA Milono Km 5,5, Kelurahan Menteng.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses administrasi pertanahan sekaligus memastikan seluruh tahapan pengukuran berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Kehadiran personel kepolisian bertujuan memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pengukuran lapangan.
Sehingga, proses dapat berlangsung dengan lancar serta tetap mengedepankan situasi yang kondusif,” tutur Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (9/7/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pendampingan kepada petugas BPN Kota Palangka Raya yang melaksanakan pengecekan dan pengukuran ulang objek tanah terkait proses pembatalan Sertifikat Hak Milik Nomor 17482 atas nama Riswantono.
Petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui kantor kepolisian terdekat maupun Call Center Polri 110.
Melalui kehadiran Polri di setiap kegiatan masyarakat, diharapkan seluruh proses dapat berjalan dengan aman dan lancar, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang selalu hadir memberikan rasa aman.
(dk_reborn168)
